Rumah Aspirasi Masih Menunggu Paripurna
Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPRRI menegaskan realisasi Rumah Aspirasi merupakanamanat dari Tata Tertib (Tatib)DPR sedangkan pelaksanaannya masih menunggu persetujuan Paripurna
Pendapat tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua BURT Pius Lustrilanang (F-Partai Gerindra) saat konferensi Persdi Gedung Nusantara IIIDPR, Kamis (5/8),
Menurut Pius, wacana pembangunan rumah aspirasi ini memang telah ada sejak DPR RI periode sebelumnya, namun karena landasan hukum dari tatib sebelumnya, menjadikan wacana tersebut tidak terakomodir.
“Wacana itu kembali muncul setelah penjabaran pelaksanaan fungsi DPR dalam rangka representasi rakyat, sesuai yang ada pada Tatib saat ini. Rumah Aspirasi berfungsi untuk menerima dan menghimpunnya,’katanya.
Dia menambahkan, tugas DPR adalah menyampaikan aspirasi masyarakat sesuai dengantugas dan fungsinya, serta memberikan pertanggung jawabannya secara moral dan politis kepada konstituen di daerah pemilihannya.“Kunker (kunjungan kerja) yang hanya satu bulan sekali tidak cukup melaksanakan fungsi representatif, padahal aspirasi masyarakat dapat dilakukan kapan saja,” ungkap Pius.
Anggaran rumah aspirasi, tambah Pius, akan menggunakan dana anggaran DPR setelah sebelumnya disusun sesuai kemampuan anggaran Pemerintah. “kebutuhan dana Rumah Aspirasi menggunakan dana DPR, disusun sesuai Kemampuan anggaran Pemerintah,” kata Pius
Sementara itu, Piusmengatakan, BURT DPR telah membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk mengkaji dan mendalami recana pembentukan rumah aspirasi. Panja tersebut akan menjalankan berbagai aspek seperti legalitas, pengawasan, social politik, serta pertanggung jawaban.
BURT pun telah membuat anggaran sebesar 209 Milyar dengan 374 Juta setiap anggotanya guna mengantisipasi hasil Paripurna, namun tetap memperhatikan kemampuan anggaran Pemerintah. “Penganggaran ini kami lakukan untuk mengantisipasi apabila rapat Paripurna memutuskan, namun karena ini program baru, tetap memperhatikan program Pemerintah,” katanya.
Menghadapi kekhawatiran masyarakat terkait pertanggung jawaban keuanagan, Pius menilai BURT akan melakukan Pengawasan sesuai perundang-undanganyang berlaku.
Dia mengharapkan, persoalan rumah aspirasi dapat terselesaikan sesuai dengan porsinya setelah mendapat persetujuan Paripuna dan melihat kemampuan anggaran Pemerintah. “Proses ini masih panjang, masih memerlukan dana dan persetujuan Paripurna terhadap perubahan tatib, besar harapan permalahan ini terpecahkan sesuai porsinya ” tutupnya.(if/hrz)